0

Denpasar (Metrobali.com)-

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Denpasar yang diluncurkan pemerintah sejak per 1 Januari 2014 hingga kini mendapat apresiasi positif dari masyarakat dengan terus meningkatnya jumlah kepesertaan anggota JKN.

“Sejauh ini penilaiaan masyarakat tentang program JKN sejak diluncurkan per 1 Januari 2014 sangat positif diterima oleh masyarakat, yang mana disampaikan secara langsung dari pemberi pelayanan di rumah sakit,” kata Kepala PT Askes (Persero) Cabang Denpasar, Putu Gede Widnyana, di Denpasar, Sabtu (15/3).

Ia mengatakan keberhasilan program JKN di Denpasar sudah mencapai angka di atas 50 persen, sedangkan untuk kepersertaan untuk wilayah kantor cabang denpasar sudah mencapai dia tas 38 persen.

“Hal tersebut karena rumah sakit tidak mengalami kerugian akibat adanya program tersebut,” ujarnya.

Putu Gede menjelaskan bahwa seluruh rumah sakit yang berpartisipasi dalam program JKN tersebut keseluruhan klaim pembayarannya sudah terbayar sejak Januari hingga Februari 2014 sudah terbayar secara keseluruhan.

Selain itu, pihaknya terus menyosialisasikan program JKN dimasing-masing kelurahan yang berada di seluruh kota Denpasar mengenai syarat kepesertaan, prosedur pelayanann, tata cara pengklaiman premi saat sakit, serta fungsi dan tugas petugas BPJS.

“Kami juga secara terus-menerus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan petugas di lapangan hingga paham betul tentang program JKN ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa, Kementerian Kesehatan sudah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pelayanan kesehatan dengan membuat peraturan dan panduan tentang pelayanan kesehatan sesuai standar tarif dasar bagi pemberi dan pengelola pelayanan kesehatan.

Program jaminan sosial kesehatan nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 mengacu pada prinsip asuransi sosial yang mewajibkan peserta membayar iuran yang cukup terjangkau.

Putu Gede menambahkan dengan adanya JKN mampu melayani semua wilayah Indonesia (portabilitas) dan mendapatkan pelayanan yang sama (equal) sehingga dana yang terkumpul dari iuran tersebut dapat dikelola secara efektif dan efisien dan dimanfaatkan untuk peserta JKN.

“Program ini dilaksanakan dengan prinsip kendali biaya dan mutu yang artinya ada integrasi antara pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya yang terkendali,” ujarnya. AN-MB