Foto: Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar nomor urut 2, Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertha Negara (Amerta) bersama Tim Kampanye Amerta.

Denpasar (Metrobali.com)-

Program-program yang diusung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar nomor urut 2, Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertha Negara (Amerta) dinilai sangat berpihak pada kepentingan masyarakat Denpasar dan juga realistis.

Misal paslon yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai NasDem ini memprogramkan pemberian bantuan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi garda terdepan pelestari seni adat budaya di Kota Denpasar.

Diantaranya bantuan tiap tahun kepada
prajuru Banjar Rp 30 juta, STT (Sekaa Teruna Teruni) Rp 25 juta, kelompok Dadia Rp 5 juta dan PKK Rp 5 juta.

“Semua itu realistis, sekarang tergantung komitmen pemimpinnya. Kalau ada komitmen dan pemimpinnya mau bekerja, celahnya tentu pasti ada,” kata Anggota DPRD Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra dalam kapasitasnya sebagai Anggota Tim Kampanye Paslon Amerta saat ditemui di Posko Pemenangan Amerta di Jalan Tulip Nomor 15, Denpasar, Kamis (15/10/2020).

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Denpasar ini mengungkapkan sejatinya bantuan-bantuan untuk kelompok masyarakat yang diprogram oleh paslon Amerta ini sejauh ini sudah diberikan dan dijalankan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam bentuk berbagai kegiatan, namun memang angkanya/anggarannya masih kecil.

Paslon Amerta pun hadir untuk melanjutkan bantuan ini dan meningkatkan nominal anggarannya. Hal ini sebagai bentuk komitmen serius paslon Amerta meringankan beban masyarakat yang ikut menjadi motor penggerak dan mengambil peran di garda terdepan melestarikan seni adat dan budaya Bali di Kota Denpasar.

Tim Kampanye Amerta pun menepis adanya anggapan program bantuan yang disampaikan Amerta tidak bisa berjalan karena terkendala aturan dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah.

Dalam pasal 4 ayat (4c) disebutkan pemberian hibah dan bantuan sosial ini tidak boleh dilakukan terus menerus setiap tahun. Hal ini juga disinggung paslon nomor urut 1 I Gusti Ngurah Jaya Negara-Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya Wibawa) dalam debat terbuka perdana Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020 yang berlangsung Sabtu (10/10/2020) di Grand Inna Bali Beach, Denpasar.

“Kalau mengacu Permendagri memang tidak bisa. Tapi bantuan yang diprogram ini (oleh Amerta) kan tidak harus bentuknya hibah bansos. Bisa dalam bentuk program kegiatan seperti yang sudah berjalan, tapi itu teknis sekali. Bantuan ini sifatnya teknis, gampang kalau mau dicari celahnya,” papar Susruta.

Politisi yang juga tokoh Puri Gerenceng Denpasar ini mencontohkan, STT (Sekaa Teruna Teruni) di Kota Denpasar tiap tahun dapat dana bantuan untuk membuat ogoh-ogoh.

“Dan itu bukan hibah bansos tapi masuk di program ekonomi kreatif. Kalau hibah bansos kan harus dalam proposal, tapi kalau ini (program bantuan yang disampaikan paslon Amerta) kan masuk di kegiatan seperti yang sudah berjalan,” beber Susruta didampingi Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar nomor urut 2, Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertha Negara.

Lalu jika memang bisa dianggarkan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam bentuk program kegiatan atau celah lainnya sehingga bisa diterima dari aspek hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik (good and clean governance), darimana anggarannya?

Susruta pun menjelaskan tidak ada masalah dengan anggaran sepanjang ada komitmen kuat dan political will (kemauan politik) kuat dari pemimpin Kota Denpasar. Dalam hitung-hitungannya, total anggaran yang dibutuhkan untuk mengeksekusi program tersebut hanya sekitar Rp 26 miliar.

“Kalau uangnya dari mana? Dalam APBD Kota Denpasar, ada SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tiap tahun mencapai Rp 200 miliar lebih. Jadi ada dana yang tidak terpakai baik karena penganggaran kurang bagus atau harga satuan (suatu program/proyek) terlalu tinggi,” beber Susruta.

“Jadi kalau dihitung-hitung program bantuan yang disebutkan paslon 2 butuh anggaran sekitar Rp 26 miliar. Itu jauh lebih kecil dibandingkan dana yang bisa dihemat,” tegas Susruta.

Selain itu juga ada opsi dan celah lain untuk mengeksekusi program bantuan yang diprogram Amerta ini. Sebab bantuan tersebut tidak harus berasal dari anggaran APBD melainkan bisa dicarikan celah lain.

Misalnya bisa dengan menggandeng pihak swasta memanfaatkan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Denpasar maupun perusahaan lainnya.

“Salah satunya bisa dari SILPA dan itu efisiensi program. Cara lainnya yang sangat potensial adalah bersinergi dengan swasta lewat program CSR perusahaan,” ungkap Susruta.

Bagi Tim Kampanye Amerta, CSR perusahaan ini bisa membantu implementasi program bantuan tiap tahun kepada prajuru Banjar Rp 30 juta, STT (Sekaa Teruna Teruni) Rp 25 juta, kelompok Dadia Rp 5 juta dan PKK Rp 5 juta.

Jikapun tidak dalam bentuk uang tunai (cash money), CSR perusahaan ini bisa diarahkan dalam bentuk program kegiatan. Hal ini sebagaimana yang lumrah dilakukan dalam kerjasama dan sinergi perusahaan-perusahaan di Surabaya dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam penyaluran CSR.

“Jadi CSR sangat membantu. Surabaya dibantu dirawat dengan CSR dan diterima CSR-nya dalam bentuk program, tidak harus uang,” tandas Susruta.

Dengan demikian Tim Kampanye Amerta menegaskan program-program yang diusung Amerta ini sangat realistis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Denpasar sesuai visi Amerta yakni Denpasar BERSERI, Smart City, Berbudaya dan Berdaya Saing.

“Jadi tidak ada program Amerta yang tidak realistis. Itu semua sangat realistis,” tutup Susruta.

Gede Ngurah Ambara Putra selaku Calon Walikota Denpasar nomor urut 2 juga kembali menegaskan program-program yang diusung dalam visi misi Amerta yang juga disampaikan  debat terbuka perdana Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020 yang berlangsung Sabtu (10/10/2020) di Grand Inna Bali Beach, Denpasar.

“Semua program yang kami sampaikan realistis. Kami ingin tunjukkan pemerintah memberikan sentuhan nyata meringankan beban adat budaya,” kata Ngurah Ambara dalam kesempatan dan tempat yang sama di Posko Pemenangan Amerta di Jalan Tulip Nomor 15, Denpasar, Kamis (15/10/2020).

Karenanya Ngurah Ambara sangat optimis ketika terpilih sebagai Walikota Denpasar bisa mengeksekusi program bantuan yang dijanjikan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi garda terdepan pelestari seni adat budaya di Kota Denpasar.

Diantaranya bantuan tiap tahun kepada
prajuru Banjar Rp 30 juta, STT (Sekaa Teruna Teruni) Rp 25 juta, kelompok Dadia Rp 5 juta dan PKK Rp 5 juta.

“Selama ini akan yang sudah berjalan di Kota Denpasar. Seperti ada anggaran Rp 8 juta tiap tahun untuk prajuru banjar, STT Rp 3-4 juta tiap tahun . PKK juga bisa dapat. Jadi kami Amerta sebenarnya ingin melanjutkan saja dan meningkatkannya,” kata Ngurah Ambara yang pernah mengabdi sebagai Kelian Banjar Adat ini. (dan)