Polres Klungkung Bentuk Satgas

Klungkung ( Metrobali.com )-

Polres Klungkung beserta jajarannya membentuk 9 satuan tugas yang akan menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana, untuk mendukung program 100 hari kerja Kapolri, Secara resmi Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi SiK, memimpin pergelaran pembentukan 9 satuan tugas, bertempat di Mapolres Klungkung, Rabu, ( 29/4 ).

Upacara pembentukan Satgas Tipikor ini diikuti para Pejabat Utama Polres Klungkung dan perwakilan anggota Polres Klungkung, serta jajaran Polsek.

Maksud dan tujuan dari pembentukan Satgas ini adalah merupakan penjabaran dari Quick Wins Kapolri di tahun 2015 serta mendukung program  100 hari kerja Kapolri dalam meningkatkan kinerja Polres Klungkung dalam penanganan dan pemberantasan segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana.

Adapun Satgas yang dibentuk Kapolres diantaranya Satgas satu yaitu Satgas pergelaran kekuatan, dengan kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat yang dimotori oleh Kabag Ops. Satgas dua yaitu satgas pemberantasan preman dan kejahatan jalanan, satgas ini dimotori Kasat sabhara, Satgas tiga tentang pemberantasan korupsi(serse), Satgas empat pemberantasan narkoba dan perjudian (kasat narkoba), Satgas lima Terorisme (intel), Satgas enam pemberantasan Ilegal Fising (Pol Air), Satgas tujuh yang berkaitan dengan operasi bersih, Satgas delapan repolusi mental dan Satgas Sembilan yaitu satgas rawan macet. SUS-MB