MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Profil – Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI dari Gerindra

Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali (ketiga kiri) memberi ucapan selamat kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 Ketua Puan Maharani (kiri), Wakil Ketua M Aziz Syamsuddin (keempat kiri), Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmad Gobel (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) usai pelantikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta (Metrobali.com) –
Sufmi Dasco Ahmad merupakan salah satu dari lima orang pimpinan DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024, Sufmi menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra.

Pria kelahiran Bandung 52 tahun silam itu menggantikan posisi Fadli Zon yang periode lalu mendapatkan kepercayaan dari Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto untuk memegang jabatan Wakil Ketua DPR RI.

Sufmi awal mulanya berkecimpung di dunia politik oleh karena kedekatannya dengan Fadli Zon, mereka berdua sebelumnya sama-sama jadi rekan bisnis.

Serjak pendirian Partai Gerindra, Sufmi telah ikut terlibat langsung dan pada 2008 dia dipercaya menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, tidak hanya itu, pada tahun yang sama ia juga memegang jabatan sebagai Ketua Organisasi Kaderisasi dan Kelembagaan partai berlambang kepala burung Garuda tersebut.

Ketika Pemilu Legislatif 2014, ia lolos ke Senayan sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019, Sufmi bertugas di Komisi III dengan ruang lingkup kerja terkait hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

Kemudian, Sufmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI usai dirinya dilantik jadi anggota legislatif pada periode tersebut.

Setelah itu, di parpol Sufmi menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Gerindra dan ia masih berada di posisi itu sampai sekarang.

Pada Pemilihan Legislatif 2019, Sufmi kembali mencalonkan diri maju dari daerah pemilihan Banten III. Selain sebagai peserta pemilu, dia memegang peranan penting di Gerindra ketika itu, Sufmi ditunjuk sebagai Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Gerindra.

Saat menjadi Direktur Advokasi dan Hukum, Sufmi sempat menjadi penjamin penangguhan penahanan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma setelah dilaporkan oleh warga bernama Eman Soleman terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar.

Ketika Pemilu Legislatif dan Presiden 2019, Gerindra mempercayakan soal hukum kepada Sufmi tentunya tidak lepas dari latar belakang keilmuannya yang terkonsentrasi pada program studi hukum serta sebagai politisi senior di partai.

Sufmi mengawali jenjang pendidikan dasarnya di SD Negeri 66 Palembang pada 1973, kemudian dilanjutkan ke SMP 43 Jakarta pada 1979 dan tingkat menengah atas di SMA Negeri II manado di 1982.

Riwayat pendidikan hukumnya dimulai pada 2005, Sufmi mengambil jenjang studi sarjana hukum Universitas Jakarta. Sebenarnya dia sudah meraih gelar sarjana jauh sebelumnya, pada 1993 di bidang elektro, sarjana ilmu hukum tersebut menjadi gelar kedua strata satu yang ia miliki. (Antara)