Presiden soroti empat kementerian/lembaga beropini disclaimer

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato disela penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015 dari Ketua BKP Harry Azhar Aziz di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6/2016). (ANTARA FOTO/Setpres/Cahyo/pus/foc/16)
Jakarta (Metrobali.com)-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti empat kementerian/lembaga yang mendapatkan opini BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer pada laporan keuangan 2015.

“Tahun yang lalu saya sebutkan kementerian dan lembaga yang mana. Sekarang saya sebutkan lagi yang pertama yang disclaimer supaya diingat-ingat supaya tahun yang akan datang tidak,” kata Presiden Jokowi saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2015 di Istana Negara Jakarta, Senin (6/6).

Presiden menyebutkan kementerian yang disclaimer yakni Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), LLP TVRI, dan Komnas HAM.

Sedangkan kementerian/lembaga yang lain mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ataupun wajar dengan pengecualian (WDP).

“Sudah yang lain-lain sudah enggak tegang lagi, hanya empat. Ini perlu menjadi catatan yang empat,” katanya di hadapan pimpinan kementerian/lembaga yang hadir dalam acara tersebut.

Presiden memantau dari hasil pemeriksaan BPK, sebanyak 56 kementerian/lembaga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.

Kemudian 26 kementerian/lembaga memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan empat kementerian/lembaga yang memperoleh opini tidak memberikan pendapat (TMP) atau disclaimer.

“Tahun yang lalu yang disclaimer kalau enggak keliru tujuh, sekarang empat,” katanya.

Presiden menegaskan dalam menyikapi laporan BPK tersebut pada intinya bukan predikat yang diraih tetapi hasil pemeriksaan harus diterima sebagai momentum untuk perbaikan dan pembenahan.

“Hasil pemeriksaan BPK menjadi PR (pekerjaan rumah) kita untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara. Kita harus bekerja lebih keras lagi karena esensi dari transparansi dan akuntabilitas adalah bertanggung jawab moral pada konstitusional dan terhadap rakyat,” katanya. Sumber : Antara