1-48
Penjabat Bupati Badung Ir. I Nyoman Harry Yudha Saka (tengah) didampingi Asisten Administrasi Umum I Gst. Ngr. Oka Darmawan, Kabag Keuangan I Ketut Suyasa seusai menerima pemghargaan sebagai daerah berprestasi penerima Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2016 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12) lalu.
Mangupura (Metrobali.com)-
Pemerintah Kabupaten Badung dipenghujung tahun 2015 ini kembali mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini Presiden RI Joko Widodo menganugerahi Kabupaten Badung sebagai daerah berprestasi penerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2016. Program Kementerian Keuangan melalui dana DID ini diserahkan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi Menkeu Bambang Brodjonegoro dan diterima Penjabat Bupati Badung Ir. I Nyoman Harry Yudha Saka,MM di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12) lalu.
Dalam penerimaan DID tersebut Pj Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum I Gst. Ngr. Oka Darmawan, Kabag Keuangan I Ketut Suyasa. Penganugerahan Daerah berprestasi penerima DID TA 2016 tersebut diberikan kepada 66 daerah yakni 7 (tujuh) Provinsi dan 59 Kabupaten/Kota. Penghargaan sebagai Daerah Berprestasi penerima DID ini diraih atas pencapaian kinerja kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, kinerja pelayanan dasar publik serta kinerja ekonomi dan kesejahteraan.
Pj. Bupati Badung Harry Yudha Saka menyampaikan rasa syukur atas anugerah daerah berprestasi penerima DID. Dijelaskan, prestasi yang diraih Kabupaten Badung ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah yang didukung oleh DPRD Badung dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik yang ditunjukan dengan berhasilnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2014 dan Pemkab Badung berupaya untuk selalu menetapkan APBD secara tepat waktu.
Kabag Keuangan Setda Badung I Ketut Suyasa menjelaskan, apresiasi atau reward dari pemerintah pusat ini, Badung diberi Dana Insentif Daerah untuk TA 2016 sebesar Rp. 39 miliar lebih. Dana ini nantinya akan diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat Badung.
Pemberian DID kepada daerah ini sebagai salah satu upaya untuk memotivasi pemerintah daerah agar capaian kinerja dalam melaksanakan tugas utamanya yaitu melayani penduduk, mengelola wilayah, dan menyelenggarakan pemerintahan benar-benar optimal. Program pemberian DID bertujuan untuk mendorong agar daerah berupaya untuk mengelola keuangannya dengan lebih baik yang ditunjukkan dengan perolehan opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Selain itu memotivasi daerah agar berupaya untuk selalu menetapkan APBD tepat waktu, mendorong agar daerah menggunakan instrumen politik dan instrumen fiskal untuk secara optimal mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan penduduknya. RED-MB