Paris, (Metrobali.com) –

Prancis Senin mengutuk keputusan pemerintah Israel untuk mengizinkan penyitaan sebidang tanah Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan mendesak negara Yahudi itu untuk membalikkan keputusan itu.

Satu pernyataan Kementerian Luar Negeri di Paris diperbarui juga menyerukan pihak Israel dan Palestina untuk melanjutkan perundingan perdamaian.

“Prancis mengutuk keputusan oleh pemerintah Israel untuk menyita 400 hektar lahan yang terletak di Kabupaten Bethlehem untuk mendukung tetangga (Israel) penyelesaian Gvaot,” kata pernyataan itu.

Prancis “menyerukan otoritas agar mengembalikan keputusan mereka,” kata Kementerian Luar Negeri.

Paris telah meningkatkan retorika ini bulan terakhir dalam mengutuk perluasan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan di Jerusalem Timur Arab.

Prancis menekankan bahwa pemukiman ini adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan merupakan kendala utama untuk setiap perundingan perdamaian abadi di antara kedua pihak.

(Ant) –