PRAMONO-ANUNG_1

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menaruh kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi dapat membuat putusan adil, dan konstitusional terhadap gugatan sengketa Pilpres 2014 yang sedang diprosesnya.

“Kita semua hendaknya memberikan kepercayaan kepada hakim MK untuk bekerja secara adil, netral, dan konstitusional, dalam menangani gugatan rekapitulasi suara pilpres 2014,” kata Pramono Anung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (7/8).

Menurut Pramono, semua pihak agar menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi dengan tenang dan sabar.

Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan optimistis pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla, tetap memenangkan pemilu presiden 2014.

“Saya tidak ingin mendahului putusan hakim MK, namun dari permohonan yang diajukan penggugat yang harus dan diserahkan ke MK pada siang hari ini, sesungguh sudah diketahui bahwa gugatan itu lemah,” katanya.

Pramono juga menyatakan tidak sepakat terhadap klaim yang menyebut bahwa Pilpres 2014 terjadi kecurangan secara terstruktur dan masif, karena demokrasi di Indonesia telah diakui oleh dunia.

Soal adanya kecurangan yang terjadi, kata Pramono, itu kemungkinan adanya kecurangan di tingkat lokal yang dilakukan oleh simpatisan lokal karena terlalu bersemangat untuk memenangkan capres masing-masing.

“Kalau Prabowo-Hatta menyebut mendapat nol suara di Papua, Jokowi-JK juga mendapat nol suara di Sampang Madura,” tambahnya.

Menurut Pramono, gugatan tim hukum Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi itu sebagai langkah kreatif yang terlalu bersemangat untuk mendukung pasangan Prabowo-Hatta.

Namun gugatan tersebut, kata dia, tentunya harus disertai bukti-bukti dan saksi yang kuat.

“Kalau tidak, ya MK pasti akan mengukuhkan keputusan KPU yang menenangkan Jokowi-JK. Kita tunggu saja proses hukum di MK,” katanya. AN-MB