Promon Anung 2

Sanur, Bali (Metrobali.com)-

Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan partai dapat memberikan sanksi terberat kepada anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah, yakni pemecatan.

“Tindakan yang dilakukan Adriansyah jika benar sangat memalukan dan mencoreng wajah partai,” kata Pramono Anung di lokasi Kongres IV PDI Perjuangan di Sanur, Bali, Jumat (10/4).

Menurut Pramono, dirinya mendapat informasi adanya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang ditangkap KPK, Kamis malam.

Ia segera melakukan pengecekan informasi tersebut kepada salah satu pimpinan KPK.

Penjelasan dari pimpinan KPK, kata dia, membenarkan menyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah.

“Tindakan Adriansyah sangat memalukan. Apalagi, PDI Perjuangan saat ini sedang melakukan hajatan besar lima tahunan,” kata Pramono.

Menurut Pramono, setelah mendapat rumors adanya kader PDI yang ditangkap KPK dirinya langsung melakukan pengecekan informasi tersebut kepada salah satu pimpinan KPK.

“Informasi ini sudah dikomunikasikan kepada Ibu Ketua Umum (Megawati). Tindakan yang paling tepat adalah pemecatan,” katanya.

Menurut dia, setelah kepengurusan DPP PDI Perjuangan periode 2015-2010 terbentuk, maka Mahkamah Partai akan segera bersidang untuk memproses dan memutuskan sanksi terhadap Adriansyah.

Ketika ditanya kasusnya apa, Pramono mengatakan, masih menunggu menjelasan dari KPK. AN-MB