Ketut Sugiasa Ketua DPRD Jembrana

Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa/MB

Jembrana (Metrobali.com)- 

Pengerjaan Gedung DPRD Kabupaten Jembrana tahap kedua dipastikan molor. Hingga bulan keempat ini tanda-tanda pengerjaan belum juga nampak. Kondisi tersebut diduga dipicu keterlambatan SOP diantaranya kinerja ULP dan PPTK yang lelet karena SDM yang tidak memadai.

Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa ditemui belum lama ini mengaku tidak tahu dan tidak mengerti. Pasalnya, anggaran untuk pengerjaan tahap kedua dan pengerjaan yang lainnya telah diketok palu akhir tahun 2015 lalu. Dengan harapan memasuki triwulan pertama tahun 2016 semua pekerjaan dapat dikerjakan. Tidak saja untuk gedung DPRD Jembrana, namun juga untuk pengerjaan (proyek) lainnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan tahun ini akan terjadi silpa yang cukup besar.

“Kalau terjadi silpa artinya SOP-nya tidak berjalan. SKPD selaku pengguna anggaran tidak becus. Sepintar apapun pemimpinnya (bupati dan wakil Bupati), kalau SKPD tidak becus, ya percuma” tandas Sugiasa.

Diakuinya, banyak faktor yang bisa membuat keterlambatan, diantaranya peran ULP, PPTK dan bidang HOT yang nantinya berujung pada SK Bupati.

“Bupati itu kan tidak serta merta mengeluarkan SK. Ini kan usulan. Ketika anggaran sudah diketok palu mestinya pengguna anggaran sudah membuat perencanaan sehingga bulan Januari SK sudah ditandatangani bupati” ujarnya.

Pengerjaan Gedung DPRD Molor

Menurutnya, kondisi ini sempat terjadi tahun lalu, dan pihaknya (dewan) sudah menyampaikan selain kepada Bapeda. Juga kepada SKPD selaku pengguna anggaran guna menghindari munculnya silpa yang lebih besar.

Ditanya dimungkinkan adanya ketakutan terjerat hukum dari sejumlah pengguna anggaran, Sugiasa balik bertanya, apakah mereka tahu kalau keterlambatan juga bisa berdampak pada hukum.

“Kenapa harus takut. Kan sekarang sudah ada tim terpadu. Kalau tidak tahu ya konsultasikan. Kalau tidak berani ya mundur, masih banyak yang mau. Kalau begini saya yakin akan terjadi silpa yang cukup besar” ujarnya geram.

Ia juga mengaku sudah meminta setiap komisi untuk maksimal dalam melakukan pengawasan, khususnya terkait SOP ditiap-tiap SKPD. Pasalnya anggaran belanja yang sudah dievaluasi dan ditetapkan gubernur sudah bisa dilakukan pada bulan Januari 2016.

“Pembentukan ULP dan PPTK semenstinya sudah dilakukan, sehingga pada bulan Januari keluar SK Bupati dan bulan Pebruari atau Maret sudah bisa dikerjakan. Ini kan tidak, sampai bulan April ini kan tidak ada pengerjaan. Ada apa ini” ujar Sugiasa kesal.

Menurutnya dengan adanya pengerjaan paling tidak pihaknya (dewan) juga dapat dengan segera melakukan evaluasi, yang nantinya berlanjut pada pembahasan anggaran di perubahan.

“Kalau sekarang seperti ini apa yang harus dibahas. DPRD Jembrana itu selalu tepat waktu dalam pembahasan anggaran APBD. Biasanya anggaran perubahan paling lambat kita bahas bulan Agustus. Tapi sekarang, kalau tidak ada anggaran yang ditambah atau digeser, buat apa kita harus membahas APBD perubahan” imbuhnya.

Sugiasa menekankan agar PPTK dan yang terkait lainnya harus mampu bekerja keras. Kalau pun PPTK-nya tidak mampu lebih baik segera diberhentikan (diganti). Disinggung akan pengerjaan tahap kedua Gedung DPRD Jembrana, ia menegaskan tahun 2016 harus rampung.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jembrana IB Susrama. Didampingi anggota komisi lainya ia berharap keterlambatan pengerjaan seperti tahun lalu, tidak lagi terulang lagi tahun ini. Bagian perencanaan dan ULP juga diminta dapat bekerja lebih maksimal.

“Intinya ada dibagian perencanaan, ULP dan kemampuan pimpinan SKPD. Disini diperlukan yang bersertifikat. Karena setelah anggaran di evaluasi dan disetujui gubernur sudah semestinya dapat dikerjakan” ujar Susrama.

Susrama setuju terkait kekhawatiran ketua DPRD Jembrana akan terjadi silpa. Pasalnya jika tender terlambat dilakukan dikarenakan ketidaksiapan SDM terutama dibagian ULP dan PPTK, kontraktor pun diyakini tidak akan berani mengambil resiko karena keterbatasan waktu pengerjaan dan pengaruh lainnya seperti alam.

“Kita (dewan) sebenarnya sudah berkali-kali mengingatkan kepada SKPD terutama yang mempunyai belanja modal. Tai kenapa selalu seperti ini. Nanti kita akan lakukan evaluasi. Kalau tidak mampu sebaiknya diganti. Kita juga akan usulkan untuk menempatkan yang bersertifikat” tandas Susrama. MT -MB