Arsul SaniJakarta  (Metrobali.com) –

Anggota DPR RI dari PPP Arsul Sani meminta para sejawatnya di DPR untuk mendahulukan penyelesaian kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto sebelum menginisiasi Hak Angket terhadap PT Freeport Indonesia.

“Menurut saya soal dugaan pelanggaran etika oleh Pak SN diputuskan dulu oleh MKD. Setelah itu jika ada anggota DPR RI yang ingin menggunakan hak-hak DPR, ya silakan saja,” kata Arsul di Jakarta, Jumat (11/12).

Asrul ingin masalah lama menyangkut dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR dipecahkan dahulu sebelum DPR beranjak ke masalah baru.

“Yang penting setiap dugaan apakah itu terkait dengan pelanggaran etika atau penyimpangan UU kita proses satu per satu, dan jangan dikaburkan antara proses yang satu dengan proses yang lain,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Menurut dia, efektif atau tidaknya Hak Angket tergantung kepada desain dan substansi yang akan diangketkan.

“Dalam bayangan saya, kan angket itu untuk menyelidiki apakah dugaan bahwa PT Freeport sudah diperpanjang atau pemerintah sudah terikat untuk memperpanjang itu benar atau tidak,” kata dia. “Sepanjang jelas desain angketnya ya bisa dipertimbangkan untuk pembentukan Pansus Hak Angket Freeport.” (www.antaranews.com)