Singaraja (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Bali mengumpulkan  Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Buleleng pagi tadi Jumat (26/4) di hotel Banyualit Spa and Resort Buleleng. Dalam acara Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Pemutakhiran Data Pemilih Pileg 2014.

Ketua KPU Buleleng Kadek Cita Ardana Yudi saat di konfirmasi di lokasi acara mengatakan, dalam pemilu Legislatif 2014 terdapat perubahan susunan jumlah personil pada Sekretariat PPK dari sebelumnya. Yang mana kalau sebelum nya berjumlah 5 orang. Kali ini  berjumlah 3 orang. Namun demikian, Kadek Cita Ardana Yudi optimis, “pasukan” nya mampu menjalani tugas dengan betul. Halite mengacu pada setiap sosialisasi yang di lakukan KPU Kabupaten. “Saya optimis,anggota PPK pasti mampu. Mohon doa nya. Agar kami bias bekerja maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku dan harapan masyarakat,” ujar nya.

 Anggota PPK yang berjumlah 72 orang tersebut, mendapat materi pemahaman mengenai sumber data Pemilu Legislatif 2014, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 9 Tahun 2013 Pasal 1 poin 22, maka KPU Kabupaten Buleleng menggunakan daftar pemilih pada DPT Pemilu terakhir yakni Pilgub 2013. “Sengaja kami kumpulkan anggota PPK se Buleleng, agar tidak ada kesalahan data di kemudian hari. Apalagi,kami bekerja harus ektra.karena menghadapi dua kali pemilihan. Yakni, Pilgub Bali dan Pileg.” Tambahnya.

Lebih lanjut Kadek Cita ardana Yudi mengatakan, berdasarkan pengumpulan data sesuai dengan DPT yang ada sekarang, pemilih di Buleleng berjumlah 538.564 pemilih. Jumlah tersebut sudah termasuk Pemilih Pemula (berusia 17 tahun sejak 16 Mei 2013 hingga 9 April 2014) yang berjumlah 13.336 pemilih. Selanjut nya, PPKmempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada PPS terkait pembagian data ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibatasi tidak lebih dari 500 pemilih per TPS. “PPK kami harap bekerja maksimal untuk membagikan data pemilih kepada PPS yang meneruskan ke TPS sesuai dengan data yang ada,” pungkas nya.

Dalam kesempatan yang sama juga diberikan teknis penggunaan dan pelaporan pertanggungjawaban Keuangan Pemilu Legislatif 2014 kepada Sekretariat PPK. EMHA-MB