Bangli (Metrobali.com)-

Jajaran Polsek Kintamani tdak memerlukan waktu cuku lama untuk mengungkap kasus pencurian emas, uang Rp 10.000.000 serta ayam di rumah  Kadek asika (35) asal Banjar panti, Desa Bantang, Kintamani, Sabtu (16/2) sekitar pukul 17.00 Wita. Sementara pelaku yakni Ni Wayan Sarimurni (20) asal Desa Subaya, Kintamani, Minggu (17/2), langsung disergap  jajaran Buser Polsek Kintamani. “Pelaku dak lain adalah saudara korban,”ujar Kasubag Humas Polres Bangli AKP Ida I Dewa Nyoman Rai didampingi Kasat ReskrimPolres Bangli AKP IGM. Sudarma Putra, Minggu (17/2).

Kata Rai, berdasarkan keterangan saksi korban Kadek Astika, menaruh curiga pada pelaku. Karena sebelumnya, pelaku yang masih ada hubungan saudara bertandang ke rumah korban. Berdasarakan keterangan tersebut, jajaran Buser Polsek Kintamani melakukan lidik dan mengintai rumahpelaku. Akhirnya, tim buser yang melakukan penyanggongan menemukan  ayam milik korban di rumah pelaku. “Karena sudah ada bukti, akhirnya pelaku kita amankan ke Polsek Kintamani,”katanya.

Sementara di hadapan penyidik, kata Rai, pelaku mengakui perbuatannya secara terus terang. Bahkan, berdasarkan pengembangan kalau pelaku smepat mengambil uang Rp 10 juta dari rumah korban, selian itu pelaku juga mengambil barang berharaga lain berupa emas, Hp dan kain songket. “Menurut penuturan pelaku uang Rp 10 juta digunakan untuk membangun rumah,”jelas Rai. Lanjut menambahkan, untuk emas pelaku menjualnya ke sejumlah toko emas di Kintamani. “Kita masih memburu BB berupa emas tersbeut,”imbuhnya.

Selain mengamankan tersangka, kata Rai, tim buser Polsek Kintamani juga mengamankan barang bukti seperti Hp Nokia,  HP nexsian, kain songket dan selembar kain endek dan dua ekor ayam jago warna merah. “Kasus masih terus kita dalami,”pungkasnya. WAN-MB