Jembrana (Metrobali.com)-

Jajaran Polsek Kawasan laut Gilimanuk, Minggu (7/7) dini hari kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sepeda motor ke Jawa. Dua pelaku penyelundupan sepeda motor tersebut berasal dari Mojokerta, Jawa Timur (Jatim), yakni  Agus Setyo Putra (39) asal Dusun Kepindon Desa Japan Sooko dan Joko Trimo (27) asal Kelurahan Surodinawan. Kini keduanya ditahan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Made Prihenjagat, Senin (8/7) saat dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku tersebut  ditangkap di Pos 2 atau pintu masuk pelabuhan.

“Sebenarnya ada tiga sepeda motor yang diperiksa anggota yakni Yamaha Vixion, Suzuki Satria FU dan Yamaha Mio. Tapi setelah diperiksa dan cek fisik, dua sepeda motor cocok. Hanya Yamaha Mio warna hitam yang tidak cocok’ Ujarnya.

Menurutnya Yamaha Mio DK 6224 IO yang dikendarai Agus Setyo Putra, nomor rangka dan nomor mesin tidak cocok dengan yang ada di STNK atas nama Subhan dengan alamat Jalan Resimuka Barat I/16X Denpasar. SIM yang dibawa juga bukan miliknya, karena atas nama Alberto Cristian Putra,asal Jalan Warsito gangMerpati/ 18 Ketangi, Ngawi.

“Pertama dia mengaku sepeda motor itu dapat pinjam. Kemudian berubah lagi katanya milik temannya yang bawa Suzuki FU tadi. Untuk mensingkronkan data kami amankan pengendara Suzuki FU, Joko Trimo, beruntung ia masih menunggu di pelabuhan” Ujarnya.

Setelah dipertemukan, kata Kapolsek, awalnya Joko Trimo mengaku tidak kenal dengan Agus Setyo Putra. tapi setelah diperiksa lebih intensif, akhirnya ia mengakui kalau sebelumnya ia yang mengendarai Yamaha Mio itu.

Dari hasil koordinasi, ternyata sepeda motor Yamaha Mio yang plat aslinya DK 4067 UH atas nama Dodi Kurniadi. Dan hilang di Asrama Brimob Tohpati pada Rabu (3/7) lalu. ”Karena TKP-nya ada di Polsek Densel, untuk selanjutnya kami serahkan kesana untuk ditindaklanjuti lebih lanjut” Pungkasnya. MT-MB