Petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menunjukkan kardus berisi anak burung kenari didampingi pemilik Suwandi

Polisi tahan barang bukti burung kenari/MB

Jembrana (Metrobali.com)-

Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali berhasil mengagalkan aksi penyelundupan puluhan unggas, Rabu (19/8). Burung jenis kenari itu rencanannya akan dibawa ke Denpasar, Bali.

Dari informasi, berawal dari pemeriksaan kendaraan oleh petugas di Pos II atau pintu masuk Bali dari Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Saat memeriksa sebuah Pickup nopol P 8212 VH dengan sopir Moyo Bidiono (33) asal Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmor, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, petugas mendengar seperti suara anak burung dari dua buah dus bekas minuman gelas.

Mendapati hal tersebut, petugas kemudian meminta sopir untuk membuka. Ternyata didalam dua dus tersebut terdapat 35 anak burung jenis kenari yang menurut sopir milik penumpangnya Suwandi (44).

Lantaran tidak dilengkapi dokumen resmi, pemilik burung yang asal Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Denpasar dan sopir beserta mobil pickup kemudian diamankan di Polsek Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol  Nyoman Wirya Sucipta seizing Kapolres Jembrana AKBP Harry Hariyadi dikonfirmasi Rabu (19/8) membenarkannya. Berdasarkan keterangan Suwandi, burung tersebut dibawa dari Kabupaten Malang, Jawa Timur dengan naik bus. Sebelumnya, Suwandi turun di Pelabuhan Ketapang, ia kemudian ikut menumpang mobil pickup yang memang akan ke Tabanan untuk mengantar pagar Besi.

“Karena tidak dilengkapi dokumen resmi, kita amankan. Katanya akan dipelihara sendiri” terangnya. MT-MB