Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk (tengah) memperlihatkan kampil berisi kerang hidup
Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk (tengah) memperlihatkan kampil berisi kerang hidup
Jembrana (Metrobali.com)-
Pengiriman kerang hidup dari Jawa ke Bali digagalkan petugas Pos 2 atau pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Jumat (7/4) pagi.
Kerang hidup sebanyak 180 kampil atau sekitar 1,8 ton itu kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk diamankan.
“Selain tidak dilengkapi dokumen resmi juga tidak disertai sertifikat kesehatan dari Karantina” ungkap Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gde Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Mulyadi, Jumat (7/4).
Menurutnya, ratusan kampil berisi kerang hidup itu diangkut truk Mitsubishi AA 1912 FD dengan sopir Supriyono (42) dari Desa Karangpucung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Truk tersebut masuk pos pemeriksaan kendaraan, barang dan orang di Pos 2 atau pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 06.30 WITA.
Dari pengakuan sopir, ia hanya diminta untuk mengirimkan kerang hidup itu kepada Pak Wayan di Nusa Dua, Badung, Bali dengan ongkos Rp.1,5 juta.
“Barangnya (kerang hidup) katanya milik Pak Jaman dari Cilacap, Jawa Tengah” ujarnya.
Kini sopir dan kendaraan truk beserta muatannya diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. MT-MB