langka terumbu karang

Ilustrasi

Jembrana (Metrobali.com)-

Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Jumat (13/11) mengamankan ratusan biota laut tanpa dilengkapi dokumen resmi. Rencananya biota laut itu akan dibawa ke Mataram, Lombok, NTB.

Informasi Jumat (13/11), ratusan biota laut berbagai jenis ini diantaranya ikan hias, lobster dan kura-kura dibawa oleh bus antar provinsi “Langsung Indah”. Seperti biasa memasuki Pos II atau pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk setiap kendaraan yang akan masuk Bali diperiksa polisi.

Saat memeriksa bus Langsung Indah dengan tujuan Mataram, Lombok, NTB, polisi menemukan dua dus besar di dalam bagasi bus. Lantaran mencurigakan polisi kemudian meminta sopir bus Nurdin untuk membuka dua dus tersebut.

Setelah dibuka, dua dus tersebut ternyata berisi 17 kantong plastik yang berisi berbagai biota laut, diantaranya dua kantong plastik berisi 21 ekor ikan Koi, dua kantong plastik berisi 21 ekor ikan Mentis, sepuluh plastik berisi 40 ekor ikan Mas Koki, dua plastik berisi 16 ekor lobster air tawar dan satu kantong plastik berisi 9 ekor kura-kura Brasil.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Wirya Sucipta dikonfirmasi Jumat (13/11) membenarkan pihaknya telah mengamankan ratusan biota laut dari bus Langsung Indah.

“Sudah kami serahkan ke Balai Karantina Gilimanuk. Karena sopir bus tidak bisa menunjukan dokumen resmi dari karantina tempat biota laut itu diambil” terangnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Balai Karantina Ikan Kelas I Denpasar Wilayah kerja Gilimanuk, Hidayat Husaini mengatakan dari pengakuan sopir bus, biota laut itu dititipkan dari Toko Sumberagung di Surabaya untuk dikirim ke Koki Aquarium di Mataram, NTB.

“Kita beri waktu sampai tiga hari untuk melengkapi dokumen, kalau tidak, akan dikembalikan kehabitatnya atau dimusnahkan. Kalau dhitung nominalnya bisa mencapai Rp.1,5 juta lebih” terang Husaini. MT-MB