Klungkung ( Metrobali.com )-
Larinya calon tersangka yang diduga pencuri HP kali pertama terjadi di wilayah hukum polres klungkung. Calon tersangka kala itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Dawan, Klungkung. Informasi yang dihimpun Metrobali.com di Polsek Dawan calon tersangka yang diduga pencuri HP sudah kabur.

Saat diminta konfirmasinya, Kapolsek Kompol Ida Bgs Jata membenarkan larinya calon tersangka yang diduga mencuri HP yang terjadi di jalan Bay Pas Dawan. Dia adalah I Wayan Tambun 22 asal Antiga. Tambun sendiri pelaku pencurian blackberry.

Sementara itu Kapolsek Dawan AKP IB Jata membantah kalau Tambun adalah tahanan Polsek Dawan. “Dia itu baru calon tersangka. Sedang diperiksa jadi belum tahanan,” ujar Jata saat dikonfirmasi di Polsek Dawan.

Namun saat dilakukan pemeriksaan itu pelaku malah kabur. Pelaku sendiri sempat diperiksa penyidik, namun saat itu yang bersangkutan belum mengakui, imbuh Jata. Pelaku diduga mengambil BB milik korban Haryono 35 asal Jepara dan tinggal di Lombok, pada hari Kamis pukul 10.00 wita lalu. Korban sempat singgah di Bengkel karena ban sepeda motornya pecah.

Korban sendiri mau Mudik ke kampung halamanya di Jepara. Karena HP BBnya ngedorp, korban meminjam chuk untuk mengeces HP tersebut. Sambil menunggu ban sepedanya selesai ditembel  korban yang bersama istri dan anaknya tersebut istirahat di seputar bengkel itu. Namun saat hendak diambil oleh pemiliknya,  ternyata HP tersebut sudah raib. Sementara pelaku Tambun saat itu dilihat warga mondar mandir di sana.

Hanya saja Kapolsek mengakui sejauh ini tidak ada saksi langsung yang melihat pelaku yang mengambil barang tersebut. BB sampai saat ini belum ditemukan dan korban sendiri malah sudah pasrah. Namun pihak yang empunya bengkel tidak enak dan berinisiatip melaporkan kasus tersebut bersama korban ke Polsek Dawan.
Kamis siang pelaku sendiri dijemput di rumahknya. Usai di periksa pelaku ijin mau makan dan ternyata tidak kembali. Polisi sendiri berusaha mengejar pelaku ke rumahnya namun Polisi tidak menemukan pelaku.  Akibatnya Polsek Dawan pun menetapkan yang bersangkutan sebagai buronan. “Ya dia kita masih kejar,” ujarnya. SUS-MB