Denpasar  (Metrobali.com)-

Komisaris Putu Suarsa (52), pejabat Kasubdit Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Polda Bali tewas ditikam oleh M Subhan (32). Penikaman yang dilakukan pria asal Jember, Jawa Timur itu dilatarbelakangi persoalan utang piutang.

Kapolda Bali, Inspektur Jenderal AJ Benny Mokalu menuturkan, peristiwa penganiayaan yang berujung tewasnya korban lantaran pelaku berhutang kepada korban. Menurut Kapolda, pelaku alias M Subhan (32) berhutang kepada korban sebesar Rp4juta. Dari jumlah itu, pelaku sudah mengembalikan sebesar Rp2,5 juta. Sisanya, Rp1,5 juta itulah yang ditagih korban hingga berujung maut.

Minggu 15 Desember 2013 sekira pukul 18.00 WITA korban yang tinggal di Jalan Diponegoro Gang II Nomor 2 mendatangi pelaku yang tinggal di Jalan Kerta Dalem Sari IV, Sidakarya, Sesetan Denpasar Selatan. Tujuannya untuk meminta sisa utang pelaku. “Korban bermaksud menagih uangnya yang diutang pelaku,” kata Benny, Senin 16 Desember 2013.

Saat penagihan itu Kapolda menyebut kemungkinan terjadi kesalahpahaman sehingga menimbulkan keributan. Pertengkaran tak dapat dielakkan. Pelaku menikam korban bertubi-tubi hingga tersimpuh berlinang darah.
 
“Mungkin terjadi miss-komunikasi sehingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal,” jelas Benny.

Pelaku, sambung mantan Kapolda Bengkulu itu, menikam bagian belakang tubuh korban. Meski mengaku belum melihat secara langsung kondisi anak buahnya itu, namun dari laporan stafnya luka yang diderita korban cukup parah.
“Laporan yang saya terima, ada satu luka sabetan benda tajam, apa jenisnya saya belum lihat,” beber dia.

usai menganiaya korban hingga tewas, pelaku akhirnya kabur dengan mengggunakan sepeda motor Yamaha Mio DK 3602 AE. Hingga detik ini, petugas masih memburu pelaku yang diduga hendak kabur ke Pulau Jawa. JAK-MB