Denpasar (Metrobali.com)-

Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan jika kebijakan menyikapi kemelut soal penyadapan oleh Australia sudah jelas disampaikan presiden. “Data tentang penyadapan tidak ada di kita. Tetapi, kebijakan tentang penyadapan disampaikan oleh presiden sudah jelas,” kata Kapolri di Mapolda Bali, Jumat 22 November 2013.

Menurut dia, Polri sudah mengambil langkah penghentian kerja sama dalam beberapa hal. Ia mencontohkan jika institusinya sudah memutus kerja sama dalam penanganan kasus people smarkling.

“Kita harus hentikan dulu sementara sambil menunggu keputusan lebih lanjut,” tegas Sutarman. Penghentian kerja sama itu, lanjut Sutarman, merupakan tindak lanjut kebijakan Presiden. 

Kendati begitu, Sutarman mengakui jika institusinya memiliki kerja sama di bidang lain dengan Australia seperti pendidikan dan pelatihan. “Kerja sama lain seperti pendidikan dan pelatihan tidak mungkin kita hentikan. Untuk people smarkling selama ini kita tangani bersama. Tapi sejak penghentian kerja sama itu ya kita tangani sendiri,” sebut dia. JAK-MB