Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Resort Kota merazia sekitar 3 truk kendaraan roda dua di SMP Dwi Jendra, Kreneng, Denpasar, Senin (8/9).

Kepala Unit Patroli Polresta denpasar AKP Mastra Budaya mengungkapkan, pihaknya akan terus merazia pembawa sepeda motor  yang masih dibawah umur dan akan dilakukan secara rutin di setiap sekolah yang ada di Denpasar.

“Kami belum tahu berapa jumlah motor yang kami sita, yang jelas kami berhasil merazia  sepeda motor sampai 3 truk,” jelasnya.

Lanjutnya, razia dilakukan untuk mentertibkan anak-anak SMP yang membawa sepeda motor saat bersekolah. Karena dalam peraturan lalu lintas untuk anak-anak yang bersekolah di SMP dan SMA ini memang tidak diperkenankan membawa sepeda motor.

“Razia ini akan terus kami lakukan, tidak hanya di sekolahan SMP saja namun SMA se-Denpasar. Sebelumnya kami sudah mensosialisasikan ke setiap sekolah bahwa anak-anak yang masih dibawah umur belum boleh membawa motor,” paparnya.

Dalam operasi itu, Polresta Denpasar mengerahkan setidaknya 25 personil gabungan dengan 4 perwira. Selanjutnya, sepeda motor yang terkena razia untuk proses lebih lanjut akan diberitahukan kepada orang tua masing-masing.

“Untuk proses selanjutnya kami akan memanggil para orangtuanya, dan memberitahukan kepada mereka untuk tidak mengizinkan anaknya yang masih dibawah umur mengendarai sepeda motor sendiri itu semua demi keselamatan anak-anak,” pungkasnya.SIA-MB