Polresta Denpasar Komit “Bebas Calo” dalam Pelayanan SIM
Polresta Denpasar mendeklarasikan bebas dari segala percaloan di lingkungan Polresta khususnya pada pembuatan SIM yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk sendiri mengurus pembuatan SIM mulai dari proses pemberkasan hingga selesai.
“Pelayanan SIM di Polresta Denpasar bebas dari percaloan,” kata Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Nuryana, dihubungi Jumat (01/4).
Nuryana menjelaskan, yang diutamakan dalam pembuatan SIM adalah agar yang bersangkutan mendapatkan ilmu pengetahuan tentang di jalan raya dan di dalam berlalu lintas.
“Yang diutamakan itu, pengetahuan yang didapat dengan mengurus SIM sendiri karena harus melewati ujian teori dan praktek sehingga lebih mengetahui kemampuan atau kekurangan yang ada dari pemohon SIM tersebut. Bila semua persyaratan sudah bisa dipenuhi, kenapa harus lewat calo. Kalau lewat calo, pasti ada tambahan biaya lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo mengatakan, Polresta Denpasar saat ini berkomitmen untuk bebas dari segala percaloan. Mantan Wakapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini juga menegaskan bahwa pembuatan SIM tidak memakan waktu bila semua persyaratannya lengkap.
“Kita sudah himbau kepada masyarkat lewat spanduk – spanduk yang ada, bahwa lebih gampang buat SIM sendiri. Kalau persyaratannya lengkap, kan tidak sulit dan lebih murah. Tidak lama kok orang buat SIM. Palingan hanya antri saja,” ujarnya. “Kalau lewat calo, otomatis ada biaya lagi buat calo itu,” sambungnya.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.