img-20161004-wa012Tabanan (Metrobali.com)-
Angka kecelakaan  lalu lintas di wilayah hukum Polres  Tabanan,selama Januari- September 2016 sebanyak  47 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Tabanan,luka berat 12 orang sedangkan luka ringan 131 orang. Kondisi ini tentu saja memberikan permasalahan tersendiri khususnya kepada satuan lalu lintas dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban dijalan raya.
   Untuk itu perlu dilakukan langkah konkret dalam mewujudkan pembinaan fungsi satuan lalu lintas dalam upayanya menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas diwilayah hukum Polres Tabanan. Untuk menurunkan dan mencegah adanya potensi Laka Lantas dengan melakukan berbagai upaya dan langkah preventif,”kata Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto, S.H., S.I.K. Selasa (4/10)
   Menurutnya langkah  yang di lakukan diantaranya meliputi penggelaran personel di sepanjang Jalur Barat selama 24 Jam. Penggelaran personel ini adalah dalam rangka memperbanyak keberadaan anggota di sepanjang jalur barat yang meliputi wilayah Kecamatan  Kerambitan, Selemadeg Timur, Selemadeg dan Selemadeg Barat. Personel yang dilibatkan meliputi gabungan personel Polres, Lalu Lintas dan Polsek Terkait. Melalui keberadaan personel di lapangan tersebut maka diharapkan nantinya dapat mencegah berbagai bentuk pelanggaran terutama yang berpotensi  mengakibatkan Laka Lantas,”jelasnya.
  Sejalan dengan langkah yang akan di lakukan  tersebut.Kasat Lantas Polres Tabanan AKP  I Gede Eka Putra  Astawa, S.H., S.I.K., seijin  Kapolres Tabanan dengan mendirikan POS MOBILE CEGAH LAKA yang  akan ditempatkan di daerah Selabih Selemadeg Barat. Dengan diibuatnya Pos ini  sebagai langkah antisipasi Laka yang terjadi beberapa waktu lalu di daerah Selemadeg Barat yang mengakibatkan  jatuhnya korban meninggal dunia.
  Di tambahkan Astawa Pos ini nantinya akan  diperuntukan  sebagai tempat konsolodasi bagi personel yang ditugaskan patroli dan Pam di rute jalur Barat. Adapun keberadaan pos tersebut akan dievaluasi setiap minggunya berdasarkan anev laka yang terjadi di jalur Barat. Pos ini juga merupakan sebagai wujud Kerjasama anatar Polres Tabanan dengan Pihak Jasa Raharja dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Tabanan. Langkah ini juga sejalan dengan perwujudan Polisi Polres Tabanan yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya Langkah tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan fungsi Kepolisian yakni pre-emtif, preventif, dan represif. Tujuan yang hendak dicapai tentu saja terwujudnya kamseltibcar lantas di wilayah Tabanan,”ujarnya. RED-MB