Pangkalpinang (Metrobali.com)-

Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mengamanankan pasangan selingkuh Suharman (27) dan Putri (20) setelah digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kacang Pedang Kejaksaan, Kecamatan Gerunggang, Kamis (11/12) dini hari.

“Pasangan selingkuh ini digerebek warga sekitar karena diduga melakukan perzinahan di rumah kontrakan itu. Pengerebekan dilakukan warga bersama istri sah dari laki-laki itu,” ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Kamis.

Ia mengatakan, menurut keterangan istri pelaku perselingkuhan suaminya sudah berlangsung beberapa bulan terakhir, namun selama ini dia tidak mengetahui rumah kontrakan selingkuhan suaminya itu.

“Sang istri sudah curiga dengan kelakuan suaminya yang sering aneh dan tidak seperti biasanya, karena setiap malam Kamis dan malam Minggu suaminya pulang larut malam bahkan sampai pagi hari dengan alasan lembur,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pengerebekan yang dilakukan bersama warga sekitar setelah dirinya membuntuti suaminya dari tempat kerjanya.

“Setelah mengetahui suaminya ada di rumah itu, sang istri memutuskan untuk melakukan pengerebekkan bersama warga setempat dan langsung menyerahkannya ke Polres Pangkalpinang,” ujarnya. AN-MB