Jembrana (Metrobali.com)
Polres Jembrana melakukan penyemprotan disinfektan massal, Senin (21/9). Dengan menggunakan kendaraan taktis water canon penyemprotan dilakukan dengan menyasar jalan diseputaran Kota Negara.
Kegiatan diawali dengan Apel dipimpin Bupati Jembrana I Putu Artha sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Apel dilakukan di areal Kebun Raya Jagatnatha, Jembrana.
Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna, Waka Polres Jembrana Kompol IB Dedy Januartha, Kepala OPD dan anggota Polres Jembrana yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa Agung 2020.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona. Mengingat dalam seminggu terakhir ini Bali merupakan salah satu provinsi yang menjadi perhatian pemerintah pusat dengan peningkatan kasus Covid yang lumayan tinggi.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini salah satu upaya dari kepolisian bersama Gugus Tugas dalam menekan penyebaran Covid-19, selain melalui sosialisasi dan edukasi” terang Kapolres Jembrana.
Pihaknya bersama TNI dan Sat Pol PP serta instansi terkait setiap hari juga berkeliling berpatroli melakukan himbauan bahkan operasi dengan menyasar pusat-pusat  keramaian dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kita selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Ini untuk kebaikan kita semua” tandasnya.
Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana memberikan apresiasi akan pelaksanaan kegiatan tersebut. Karena dalam upaya mencegah penyebaran virus corona diperlukan kebersamaan.
Pemerintah daerah lanjutnya, juga sudah sering mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran atau penularan virus corona bahkan dengan mengeluarkan peraturan.
“Petugas dalam menegakan aturan juga melihat sisi kemanusiaan untuk memberikan sanksi. Mari taati protokol kesehatan untuk kebaikan, kenyamanan dan keselamatan kita bersama” ujar Bupati Artha.
Namun jika ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan aturan, Bupati Artha berharap petugas dapat menindaknya dengan tegas.
Dikesempatan itu Bupati Artha kembali mengingatkan masyarakat untuk menghindari kegiatan berkerumun guna menghindari munculnya klaster-klaster baru (Covid-19). (Komang Tole)