Sopir Bus Pahala Kencana Positif Ganja

Sejumlah sopir bus saat menjalani tes urine, Rabu (21/6)

Jembrana (Metrobali.com)-
Urine sopir bus AKAP, Encep Gunawan (41) dari Bandung, Jawa Barat dinyatakan positif mengandung THC (Tetra Hino Canabinol) atau ganja.
Polisi kemudian melarangnya untuk mengemudikan bus karena dinilai dapat membahayakan penumpang.
Bus AKAP jurusan Denpasar-Jakarta ini kemudian digantikan sopir cadangan, Yuhandrio.
Encep menjalani tes urine bersama belasan sopir Bus AKAP dan Bus Pariwisata lainnya di kawasan parkir Pospam Pura Rambut Siwi, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Rabu (21/6).
Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap bus yang dikemudikan Encep, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Pasalnya, saat dimintai keterangan Encep dengan jujur mengatakan pernah memakai ganja, namun di akhir bulan Mei lalu di Bandung.
Giat tes urine dipimpin langsung Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo dengan melibatkan anggota Sat Lantas, Sat Res Narkoba, Sat Reskrim, tim dokes Polres Jembrana dan jajaran Polsek Mendoyo.
“Dari tiga belas bus yang kami hentikan, ada satu sopir positif mengandung THC setelah dites urine. Karena dapat membahayakan keselamatan penumpang, dia saya perintahkan untuk diganti” ujar Kapolres Priyanto.
Tes urine bagi pasa sopir bus dan bus pariwisata menurutnya guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dari pengaruh narkoba dan minuman beralkohol.
Kapolres berharap giat tersebut dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi para pemudik khususnya pemudik yang memanfaatkan jasa angkutan umum seperti bus.
“Juga akan kami lakukan terhadap sopir-sopir lainnya” pungkasnya. MT-MB