Rekontruksi pembunuhan pencurian ayam (1)

Jembrana (Metrobali.com)-

Polres Jembrana, Jumat (13/6) menggelar rekonstruksi kasus pencurian ayam yang mengakibatkan seorang pelajar Gusti Kade Krisna Bagaskara (17) asal Keluarahan Pendem Kecamatan Jembrana meninggal dunia. Rekonstruksi itu langsung dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Ketut Sukarta.

Rekonstruksi yang dilakukan di Jalan “U” Sugianyar hingga ke halaman parkir Pemkab Jembrana kawasan civic centre Kantor Bupati Jembrana itu mendapat penjagaan ketat dari pihak kepolisian Polres Jembrana. Pasalnya, lokasi tempat tragedi berdarah itu sejak pagi sudah dipadati warga dan dari pihak keluarga korban yang ingin melihat langsung jalannya rekonstruksi. Padahal rekonstruksi tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 Wita.  

Rekonstruksi dengan 14 adegan itu juga disaksikan Supriono, pengacara tersangka Ketut Kaler dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara itu. Sementara korban digantikan oleh aparat dari Polres Jembrana.

Rekontruksi pembunuhan pencurian ayam (2)

Kasubbag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizing Kapolres Jembrana mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Pasalnya terdapat perbedaan antara keterangan saksi dan tersangka. “Tersangka mengatakan melempar, tapi saksi mengatakan  dibacok. Semua ini kita serahkan ke pengadilan untuk melengkapi bukti, termasuk hasil visum luka korban” terangnya.

Pengamatan di lokasi, rekonstruksi awalnya berjalan lancar, namun saat rekonstruksi yang ke-14  di halaman parkir Pemkab Jembrana terjadi protes dari pihak keluarga korban. Bibi korban yang ikut menyaksikan sempat menjerit-jerit sambil menangis sembari mengatakan bahwa korban tidak bersalah.

Rekontruksi pembunuhan pencurian ayam (3)

Sementara paman korban yang penuh tato itu minta rekonstruksi diulang dan dirinya minta dilibatkan sebagai saksi. Pasalnya menurutnya yang pertama melihat korban terjatuh dan menolong adalah dirinya. Namun setelah ditenangkan dan diberi penjelasan oleh petugas Reskrim Polres Jembrana, paman korban itu akhirnya menerima. MT-MB