Keterangan foto: Ilustrasi

Jembrana (Metrobali.com) –

Polres Jembrana masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan asusila oknum Kepala Sekolah (Kepsek) sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mendoyo.

Oknum Kepsek berusia 58 tahun ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang masih duduk di bangku kelas IV SD.

“Ya ada, tapi kami masih melakukan penyelidikan” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi, Kamis (8/4).

Dari informasi kasus dugaan asusila ini terungkap berawal dari belajar bersama di rumah korban pada Sabtu (3/4).

Saat belajar itiu salah satu teman korban bercerita bahwa korban di sekolah sangat disayang oleh kepala sekolah (Kepsek). Bahkan oknum Kepsek ini sering mencium korban.

Mendengar cerita itu, orang tua korban hanya diam karena korban bersama teman-temannya masih belajar. Orang tua korban baru menanyakannya pada malam hari dan korban mengakuinya.

Mendengar pengakuan korban, orang tua korban kemudian melaporkan oknum Kepsek SD ini ke Polres Jembrana. Orang tua korban tidak terima anaknya (korban) dilecehkan seperti itu. Bahkan korban sudah di visum. MT-MB