Pelaku saat diamankan di polres Jembrana
Jembrana (Metrobali.com)-

Pelaku persetubuhan dengan pengancaman Gusti Putu Ar alias Gus Abri (25) asal Dusun Palungan Batu, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (15/5) diamankan di Polres Jembrana, Bali.
Ayah satu anak ini diamankan polisi Satgas pembrantasan premanisme dan kejahatan jalanan, salah satu Satgas bentukan Polres Jembrana menindaklanjuti program 100 hari Kapolri.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana saat ekspos kasus mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya dua pelajar KMT (15) dan PTJA (16) asal Desa Batuagung, pelaku pencurian HP merk Samsung Galaxi milik Fahrul Roji (13) asal Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan HP merk Samsung yang ditaruh dibawah sadel (jok) sepeda motor sebelum ditinggal mandi di tempat permandian wisata Gelar di Desa Batuagung.
Saat dikembangkan, keduanya mengaku meniru gaya Gus Abri yang sering dilihatnya saat mencuri uang dan HP milik pengunjung lainnya.
“Informasi itu kami tindaklanjuti dengan lidik, dan berhasil mengamankan Gus Abri beserta barang bukti beberapa HP” terang Sudarma Putra, Senin (18/5).
Selain mencuri HP dengan mencongkel sadel, saat melihat pasangan ABG sedang “kasmaran” pelaku tidak segan-segan minta “jatah” dengan dalih akan dilaporkan ke klian adat dan aparat desa setempat.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 368 KUHP, pengancaman dan pemerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara” ujar Sudarma Putra.
Ditemui di Polres Jembrana Senin (18/5), pelaku mengaku telah menggarap lima cewek dari belasan pasangan yang diancam sejak bulan Desember 2014 lalu. Sementara pasangan yang rela melepaskan HP atau uang, terlepas dari nafsu bejat buruh serabutan ini. MT-MB