peringatan

Gianyar (Metrobali.com)-

Jajaran Kepolisian Resort Gianyar, Bali memasang larangan berenang atau mandi di sepanjang daerah pesisir yang menjadi objek wisata, mengingat gelombang laut di daerah itu sangat membahayakan.

“Hal itu dilakukan, mengingat belakangan ini telah merenggut dua korban jiwa akibat berenang di pantai maupun sungai,” kata Wakapolres Gianyar, Kompol Reza Faizal, Sabtu (23/5).

Ia sebelumnya telah memimpin memasang tanda larangan berenang atau mandi di objek wisata Pantai Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Pemasangan papan larangan itu juga dilakukan di sepanjang pantai wilayah Kabupaten Gianyar yang selama ini ramai dikunjungi wisatawalan dalam dan luar negeri, disamping masyarakat setempat.

Pantai Lebih yang paling ramai dikunjungi wisman itu dipasang dua papan larangan, disamping Pantai Masceti, Keramas, Pantai Purnama, Sukawati dan Pantai Lembeng.

Ia mengharapkan wisman dan masyarakat setempat mematuhi larangan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Upaya tersebut perlu dukungan dan peranserta semua pihak untuk tidak berenang sepanjang pantai, meskpun airnya tampak tenang, namun sangat membahayakan, karena ombak besar sering datang secara tiba-tiba.

Oleh sebab itu sementara ini tidak berenang di sepanjang pantai sambil menunggu cuaca laut yang membaik.

Menurut Reza, selama tahun 2015 telah tercatat dua orang meninggal akibat mandi di kawasan pantai. AN-MB