Gianyar, (Mterobali.com)
Satuan intelkam Polres Gianyar menggalar pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) on the spot atau jemput langsung, program ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam pembuatn SKCK di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.
Kasat Intelkam Polres Gianyar, AKP Ida Bagus Putu Dana Ginawa mengatakan bahwa sesuai dengan komitmen Polres Gianyar yang sudah meraih ZI WBK (Wilayah Bebas Korupsi) akan selalu mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat tanpa suap melalui inovasi pelayanan SKCK ini.
“Dihaeapkan dengan adanya inovasi pelayanan SKCK On The Spot ini diharapkan masyarakat semakin puas terhadap pelayanan Polri,” ujarnya, Minggu (26/7/2020).
Untuk mendapatkan pelayaman SKCK On The Spot ini, persyaratan yang harus diperhatikan oleh masyarakat cukup mudah. Mulaidari foto copy KTP dan KK, pasfoto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar serta membayar biaya penerbitan SKCK sebesar Rp 30.000. “Pembayaran biaya penerbitan SKCK ini sesuai PNPB yang berlaku,” imbuhnya.
Dikatakan, dalam pelaksanaan pelayanan SKCK On The Spot ini harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, “Dalam pelaksanaan SKCK On The Sport kali ini para petugas pelayanan dan para pemohon SKCK tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, ” katanya.
Pelayanan SKCK On The Spot ini sudah dilakukan di beberapa tempat, seperti di kawasan Tirta Empul, Desa Manukaya Let, Kecamatan Tampaksiring beberapa waktu lalu. “Nantinya akan menjangkau masyarakat untuk mempermudah pelayanan SKCK kepada masyarakat,” tutup AKP Ida Bagus Dana. (Ctr)