balap liar
Buleleng (Metrobali.com)-
Polres Buleleng terus secara kontinue melakukan pengamanan di wilayah hukumnya, salah satunya menyasar kepada tingkah laku para remaja yang cenderung mengarah ke hal negative, dengan cara memberlakukan jam malam khusus. Pemberlakuan jam malam khusus tersebut, dituangkan didalam sebuah perjanjian melalui Memorandum of Understading (MoU) antara Polres Buleleng, Koordinator Forum Peduli Perempuan dan  Anak Buleleng (KFPPAB) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan  (LBH APIK) Bali. Dalam MoU itu dibuat kesepakatan untuk saling berkoordinasi dalam menjaga prilaku anak-anak remaja yang sudah menyimpang.
Kapolres Buleleng, AKBP Kurniadi mengatakan polisi dalam melakukan penertiban, terhadap anak-anak yang telah melakukan penyimpangan, etika dan moral tentunya harus mendapat perhatian secara khusus. Sehingga hal-hal negative yang dilakukan tidak menjadi sebuah kebiasaan atau tradisi.”MoU yang dilakukan akan melakukan penertiban terhadap anak-anak yang masih berkeliaran di malam hari termasuk menindak aksi-aksi anak muda serta kenakalan anak muda di Buleleng” terang Kurniadi.”Dengan adanya pemberlakukan jam malam khusus untuk anak-anak di Buleleng, tentu akan lebih dapat memberikan efek jera terhadap anak-anak yang prilakunya ada penyimpangan. Sehingga, nantinya tidak mengulangi perbuatannya yang menyimpang” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pemberlakukan ini akan dilakukan uji coba oleh Kepolisian bersama pihak-pihak terkait, dengan penindakan pengamanan tetap dilakukan, terlebih lagi dengan aksi-aksi yang dilakukan telah mengarah kepada masalah pidana termasuk menyikapi indikasi taruhan dalam aksi balapan liar.”Kami sudah memetakan beberapa titik rawan, yang kerap dijadikan tempat anak-anak remaja melakukan prilaku menyimpang dan tidak menutup kemungkinan juga wilayah diluar rawan itu, akan kami diatensi juga,” tandas Kapolres Kurniadi. GS-MB