Mangupura (Metrobali.com)-

Kepolisian Resor Badung, Bali, mengungkapkan penyebab kebakaran Pasar Adat Sedana Merta, Selasa (3/9), oleh korsleting listrik di salah satu kios.

“Kami sudah selesai melakukan kasus kebakaran pasar itu. Memang murni karena korsleting listrik dan tidak ada penyebab lain dari kejadian itu,” kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina di Mangupura, Sabtu (14/9).

Menurut dia, terjadinya kebakaran itu karean instalasi listrik rumah tangga berdekatan dengan bahan yang mudah terbakah sehingga mengakibatkan percikan api.

Dengan hasil penyidikan itu, diharapkan masyarakat tetap waspada dalam menata instalasi perumahan dan menaruh barang dagangannya untuk mengantisipasi adanya kejadian konsleting itu terulang kembali.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan kepada masyarakat setempat agar tidak terprovokasi oleh pihak luar yang secara sengaja mengadu domba terkait bencana tersebut.

Sebelumnya terjadi kebakaran pada Selasa (3/9) pukul 21.00 Wita yang mengakibatkan 20 kios pedagang serta isinya dengan jumlah kerugian diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Kebarakan di pasar yang terletak sekitar 10 kilometer dari Kota Denpasar itu tidak menimbulkan korban jiwa. AN-MB