Ilustrasi –Politik Uang

Badung (Metrobali.com)-

Memasuki masa tenang memang sejatinya tidak membuat pemilih untuk menenangkan diri dan memantapkan pilihannya. Desas desus politik uang bukan hanya isapan jempol semata.  Jelang hari pemungutan suara, potensi pelanggaran kampanye berupa politik uang (money politic) kian marak dan terang terangan.

Seperti yang terjadi di Desa Buduk Mengwi Badung, hasil penelusuran langsung wartawan metrobali.com untuk menemui salah satu masyarakat. Sebagai nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan bahwa, memang benar dirinya sudah ditemui salah satu team sukses caleg, dan ditawari 300 ribu untuk satu paket caleg.

Sumber menerangkan ”Iya pak saya ditawari 300 ribu untuk memilih 2 caleg langsung, satu caleg di DPRD tingkat II kab. Badung dan satu caleg DPRD tk 1 Provinsi Bali “.

Saat ditanya lebih lanjut siapa nama caleg dan dari partai mana, sumber hanya tersenyum dan memaparkan ciri ciri caleg “ hmmmm yang pasti calegnya berpasangan pak, yang satu caleg perempuan yang satu caleg pria”.

Sumber juga mengakui ragu ragu untuk menerima tawaran tersebut dan merahasiakan kalau uangnya sudah dia terima atau belum. “ Tergoda saya tapi saya takut ada yang melaporkan, biarlah menjadi rahasia saya sendiri “ Pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung Ketut Alit Astasoma saat dikonfirmasi adanya indikasi money politic di Buduk, Mengwi Badung itu  mengatakan, pihak Bawaslu  harus dicari tahun kebenarannya. ”Penegakan hukum tidak boleh samar-samar. Kita ada tiga lembaga Sentragakkumdu dalam menangani perkara pemilu. Jika ada pelanggaran pemilu, ada Polisi, Bawaslu dan Kejaksaan,” katanya.

Oleh karena itu, pihak Bawaslu mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan tiga badan tersebut. Jika adaa pelanggaran, jika sudah ada bukti bukti yang akurat laporkan saja, sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

Editor : Hana Sutiawati