Kapolda Bali Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali hingga saat ini masih menunggu pemeriksaan tim ahli terkait kasus korupsi proyek pipanisasi di Kabupaten Karangasem yang diduga melibatkan Bupati I Wayan Geredeg.

“Kasus yang di Karangasem (dugaan korupsi proyek pipanisasi), kami jemput bola dan proaktif karena sudah lama,” kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu, di Denpasar, Selasa (4/2).

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memfasilitasi hasil pemeriksaan dari tim ahli yang sebelumnya telah memeriksa proyek pipanisasi yang menelan anggaran Rp29,4 miliar dari APBD Kabupaten Karangasem tahun 2009-2010 itu.

“Kami nanti minta KPK untuk memfasilitasi hasil pemeriksaan tim ahli yang ditunjuk oleh mereka untuk cepat dikirimkan ke kita (Polda Bali),” ucap mantan Kepala Polda Bengkulu itu.

Benny Mokalu menambahkan bahwa pihaknya juga telah memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Suryanbodo Asmoro untuk segera ke KPK dan meminta hasil pemeriksaan dari ahli.

“Kalau ditemukan (korupsi) akan segera di sampaikan. Untuk akomodir itu, kami jemput bola,” katanya.

Sebelumnya, tanpa diketahui awak media, Bupati Karangasem I Wayan Geredeg telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi di empat kecamatan di kabupaten timur Bali itu sejak tahun 2011.

Penyidik Polda Bali sendiri dalam upaya pengusutan kasus tersebut dibantu oleh tim supervisi KPK dan tim ahli yang mengecek fisik proyek tersebut.

Namun hingga memasuki bulan kedua tahun 2014, belum ada laporan kemajuan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret orang kuat di Bumi Lahar tersebut. AN-MB