Jakarta (Metrobali.com) –

 

Ditreskrimum Polda Jateng kembali menangkap seorang anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang diduga perekam aksi sweeping yang berimbas pada perusakan dan penganiayaan di tempat hiburan malam Restoran Social Kitchen, Solo, Jawa Tengah, Minggu 18 Desember lalu.

“Telah ditangkap terduga pelaku, nama Ranu Muda Adi Nugroho (36 tahun), bekerja sebagai guru, ditangkap di rumahnya di Ngasinan, Desa Kuwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/12).

Polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain kamera digital, laptop, telepon seluler, tas ransel dan pakaian warna hitam, celana panjang, sepatu, sebo dan topi yang digunakan Ranu saat sweeping di Social Kitchen.

“Yang bersangkutan ikut merencanakan aksi sweeping, datang ke TKP bersama rombongan (LUIS), mendokumentasikan aksi rekan-rekannya yang sweeping dan merusak untuk dimasukkan ke Tabloid Panji Mas, tabloid internal mereka,” katanya.

Sebelumnya penyidik Polda Jateng telah menangkap tujuh tersangka dalam kasus ini, yakni Ketua LUIS Edi Lukito, Joko Sutarto selaku advokat LUIS, Humas LUIS Endro Sudarsono, Sekretaris LUIS Yusuf Suparno, pelatih idhad LUIS Salman Alfarisi, dan dua anggota LUIS yakni Margiyanto alias Abu Rehan dan Yudi Wibowo alias Abu Irhab.

Sebanyak 90 orang anggota LUIS mengendarai puluhan sepeda motor datang ke Social Kitchen saat restoran itu tengah ramai pengunjung. Mereka merusak restoran itu dan menganiaya para pengunjung restoran sampai luka-luka. Sumber : Antara