Ilustrasi borgol

 

Negara (Metrobali.com)-

Polisi dari Polsek Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, menangkap lima pencuri laptop di SD Negeri 2 Lelateng, dengan cara menjebol atap beberapa waktu lalu.

“Lima pelaku ini kami tangkap satu persatu, sejak tanggal 21 agustus. Semuanya berasal dari Kelurahan Lelateng, sama dengan lokasi SD tersebut,” kata Kapolsek Negara, Kompol M.Didik Wiratmoko, Senin (25/8).

Menurutnya, lima pencuri yang masih berusia muda masing-masing AY (19), MTT (17), IF (21), AJ (23) dan FA (18), ditangkap di berbagai lokasi berbeda, termasuk sampai dilakukan pengejaran ke Jawa.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari pihak SD Negeri 2 Lelateng, pihaknya melakukan penyelidikan, dan yang pertama kali ditangkap adalah pelaku AY.

Dari pelaku ini, satu persatu yang lain berhasil ditangkap, termasuk AJ yang ditangkap di Kabupaten Banyuwangi dan FA ditangkap di Malang, Jawa Timur.

Pencurian di SD Negeri 2 Lelateng ini, diketahui guru sekolah tersebut saat akan mengajar dan membutuhkan laptop, Rabu (6/8) lalu sekitar pukul 06.30 wita.

Saat mencari di lemari penyimpanan, dua unit laptop sudah tidak ada, sementara di atap terlihat plafon rusak, sehingga para guru curiga ada pencuri masuk.

“Dilakukan pengecekan hingga ke atas, ditemukan beberapa kayu penyangga genteng diganti dengan bambu, serta posisi genteng tepat di atas penyimpanan laptop sedikit berantakan,” kata Didik.

Ia mengatakan, kelima pelaku yang menyebabkan SD tersebut kehilangan inventaris senilai Rp17 juta, dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 17 tahun penjara. AN-MB