Sukabumi (Metrobali.com)-

Jajaran Polsek Kadudampit, Kabupaten Sukabumi menangkap seorang ibu rumah tangga yang diduga telah membuang bayinya sendiri ke saluran irigasi yang tidak jauh dari rumahnya.

“Sebelum membuang anak kandungnya itu, tersangka sempat mencekik bayinya yang baru saja dilahirkan. Setelah meninggal, ibu kandung dari bayi malang itu langsung membuangnya ke Saluran Irigasi Cijaat,” kata Kapolsek Kadudampit, AKP Maulana Arif kepada wartawan, Sabtu (27/9).

Tersangka diketahui bernama Elin Herlina (25) warga Kampung/Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru saja di lahirkan oleh tersangka.

Untuk mengungkap kasus ini, pihak kepolisian melibatkan bidan senior di daerah tersebut dan mengakui bahwa tersangka memang baru saja melahirkan seorang bayi. Sebelum membuang bayinya itu, tersangka sempat menidurkan jenazah anaknya yang belum diberi nama itu di kasur.

Pihaknya juga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan otopsi tehadap bayi itu dan meminta keterangan dari warga serta memeriksa kedua orang tua pelaku untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka Elin yang saat ini sudah mendekam di penjara.

“Kami masih mendalami kasus ini, diduga tersangka tega membunuh anaknya sendiri dan bisa saja motifnya karena malu atau ekonomi. Maka dari itu, kami terus melakukan pemeriksaan secara instensif,” tambahnya.

Sementara, ibu dari tersangka, Iip Ipah mengatakan keluarganya tidak mengetahui bahwa anaknya hamil dan melahirkan seorang anak. Karena selama ini anaknya itu, kerap mengurung diri di kamarnya setelah mengalami kecelakaan kerja di Yordania beberapa tahun yang lalu.

“Setiap hari anak saya hanya di kamar, dirinya juga menyayangkan anaknya tega membunuh anaknya sendiri dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” katanya. AN-MB