Sabu-sabu (2)

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Sektor Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, saat ini menyelidiki dan mengembangkan tertangkapnya seorang pengunjung Lapas Kerobokan yang kedapatan membawa sabu-sabu.

“Kami masih melakukan pengembangan dan mendalami keterangan pelaku,” kata Kepala Polsek Kuta Utara Ajun Komisaris Polisi Roni Riantoko di Denpasar, Jumat (4/7).

Namun ia masih belum mau membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut karena pihaknya masih mendalami termasuk berapa berat sabu-sabu yang dibawa oleh pelaku.

Petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, di Kerobokan, Kabupaten Badung, sekitar pukul 10.30 Wita mengamankan satu orang pengunjung berinisial VAD yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

“Narkoba sabu-sabu itu ditaruh di dalam bungkusan rokok yang jumlahnya banyak sekali,” kata Kepala LP Kelas II-A Denpasar Farid Junaedi.

Menurut dia, pelaku yang diketahui berasal dari Jakarta itu ditangkap saat menjalani pemeriksaan petugas.

“Saat digeledah, ternyata di dalam tas berisi bungkusan rokok itu ada narkoba yang kami duga sabu-sabu,” ujarnya.

Diduga barang haram itu akan diberikan kepada salah satu penghuni di lembaga pemasyarakatan terbesar di Pulau Dewata itu.

Namun Farid belum mengetahui kepada siapa barang haram tersebut akan diberikan. “Masih belum jelas kepada siapa,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa saat itu di Lapas Kerobokan tengah berlangsung sosialisasi bantuan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Bali.

Diduga, lanjut dia, kegiatan tersebut dimanfaatkan pengunjung tersebut untuk menyelundupkan narkotika itu.

Meski demikian, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Saat dilakukan interograsi, lanjut Farid, pelaku tidak mau mengaku kepada siapa barang tersebut akan diserahkan.

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pihak lapas kemudian menyerahkan pelaku kepada Kepolisian Sektor Kuta Utara. AN-MB