Jpeg

Denpasar (Metrobali.com) –

Ratusan pelajar SMA di kota Denpasar yang merayakan konvoi kelulusan Ujian Nasional (UN) dijaring petugas kepolisian Resort Kota Denpasar.

Pantauan di lapangan, titik-titik jalan utama seperti Kawasan Renon, Sudirman, Gatot Subroto, Mahendradata dan Sanur dipadati para siswa-siswi yang menggunakan seragam dengan penuh coretan tanpa menggunakan pelindung kepala atau helm.

Seperti di jalan Sudirman, terlihat puluhan pelajar terjaring meski mereka lengkap membawa kartu SIM dan STNK. Mereka terlihat berboncengan dengan pasangannya masing-masing.

Kebahagian mereka terpaksa harus dipendam, lantaran STNK ditahan oleh petugas dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Seperti salah satu pelajar bernama M.Adi Purnama, dia dijaring  petugas karena terlihat mengendarai motor dengan ugal-ugalan. Namun dia terpaksa dilepas lantaran sudah terkena tilang lebih dulu.

“Kita sesuai dengan himbauan Kasat Lantas melakukan penertiban kepada pelajar yang tidak membawa surat kendaraan rata-rata pelanggarannya tidak menggunakan helm, STNK kami tahan dan mereka nanti bisa mengambilnya di Sidang Tipiring tanggal 27 Mei mendatang,” kata anggota Patroli Polresta Denpasar, Iptu Dewa Sukarsana di Denpasar, Jumat (15/5).

Akhirnya para siswa-siswi yang terjaring dilepas kembali dengan satu syarat mereka harus menggunakan helm ketika berada di jalan raya.SIA-MB