gitaris geisha ditangkapDenpasar (Metrobali.com)-

Pihak kepolisian mengonfirmasi jika pria yang ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis ganja adalah gitaris Geisha, Roby Satria.

Kasus Robby telah dirilis secara resmi oleh Kepolisian Resor (Polres) Badung.

Kapolres Badung, Ajun Komisaris Besar Tony Binsar Marpaung menjelaskan, Roby ditangkap pada Kamis 19 November 2015 di Hotel Aston Denpasar.

Tony menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas kurir yang akan mengantar barang yang ditujukan kepada Roby. Sang kurir mendapat pesanan untuk mengirimkan barang kepada Roby yang sudah menunggu di Hotel Aston.

“Karena beberapa kali dilakukan pembatalan, kurir ini curiga. Akhirnya dia ke Polsek Kuta Utara. Petugas kami bersama kurir langsung menuju lokasi hotel RS,” jelas Tony, Minggu 22 November 2015.

Mengetahui jika ada petugas kepolisian, Roby lantas membuang paket berisi ganja kering seberat 1, 46 gram yang dibungkus plastik. Aksi Roby diketahui petugas. Barang bukti berupa ganja berhasil diamankan. “Dia mengakui ganja itu miliknya yang dipesan untuk digunakan sendiri,” terang Tony.

Tony melanjutkan, Roby membeli barang haram tersebut dari seorang rekannya berinisial V. Saat ini V dan seorang teman lainnya, B masih diburu pihak kepolisian. JAK-MB