IMG-20171007-WA0010_1
Polisi Gilimanuk amankan meri (anak bebek) dan 2 ton daging bebek beku/MB
Jembrana, (Metrobali.com) –
Pengiriman 2 ton daging bebek beku dan 1300 ekor ‘meri’ (anak bebek) dari Jawa ke Bali digagalkan petugas jaga pos pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi mengatakan kedua komoditi hewan diamankan karena tidak dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan dari Karantina asal komoditi.
“Barang-barang itu kami temukan di pos pintu masuk Bali ketika menjalani pemeriksaan” ujar Muliyadi, Sabtu (7/10).
Pemeriksaan akan barang, orang dan kendaraan menurutnya kegiatan rutin jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk disetiap pintu masuk dan keluar Bali.
Anak bebek sebanyak 1300 ekor yang dikemas kedalam 13 kardus khusus lanjut Muliyadi diangkut mobil pick-up N 8627 E dengan sopir Muhamad Nasir (32) dari Jember, Jawa Timur.
“Dari pengakuan Nasir sopir pick-up, meri-meri itu diangkut dari Jember, Jawa Timur dengan tujuan Mengwi, Badung. Kita amankan tadi pagi sekitar pukul 05.15 Wita” jelasnya.
Sedangkan daging bebek beku sebanyak 2 ton imbuh Muliyadi ditemukan Jumat (6/10) kemarin sekitar pukul 23.00 Wita.
“Barangnya diangkut kendaraan truk box B 9045 UXR dengan sopir Sandy Hidayat (27) dari Jakarta” ujarnya.
Komoditi hewan dari Jakarta dengan tujuan Denpasar kata Muliyadi juga tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari Karantina setempat. Namun hanya dilengkapi nota barang.
Ketidaktahuan sopir menurut Muliyadi mengharuskan pihaknya untuk menjelaskan UU 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Dengan penjelasan tersebut ia berharap sopir dapat menyampaikan kepada pemilik komoditi atau sopir lainnya sehingga kedepannya bisa lebih mentaati peraturan.
“Setelah dimintai keterangan selanjutnya akan kita limpahkan ke Kantor Karantina Hewan Wilker Gilimanuk untuk diambil tindakan karantina” pungkasnya. MT-MB