Singaraja (Metrobali.com)-
Abdaluddin (24) warga Desa Celukan Bawang Kecamatan Grograk Buleleng di tangkap Jajaran Polsek KP3 Laut Celukan Bawang setelah memeras pasangan muda mudi yang berwisata laut dengan mengaku sebagai anggota Satreskrim Polres Buleleng. Polisi “Gadungan” terrsebut meminta uang kepada korbannya sebesar Rp 20 ribu.
Abdaluddin yang kesehariannya sebagai nelayan,  harus menanggung akibat perbuatannya. Ia berhasil di amankan oleh jajaran polsek KP3 Laut Celukan Bawang setelah menerima laporan dari korban pemerasan Kadek Artika (20) warga Desa Banjat Asem, Kecamatan Seririt, Buleleng Bali Senin (25/3).
Saat di introgasi di ruangan satreskrim Plsek KP3 Laut oleh Kanit Reskrim IPTU Moh. Said, pelaku mengatakan, kalau perbuatannya hanya iseng-iseng dan menakut-nakuti korban agar tidak berpacaran di pinggir laut. Saat melakukan aksinya, pelaku bersama dua orang temannya. Namun mereka tidak ikut membalak korban. Bahkan menurut keterangan pelaku, kedua temannya sempat melarang niat  jahat pelaku.
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Widana Jati saat diminta keterangan mengatakan, keberhasilan penangkapan terhadap pelaku, berkat laporan korban.  Atas perbutannya, pelaku di ajerat dengan pasal 406 dan pasal 335. Sementara apakah pelaku merupakan komplotan yang biasa menjadi pelaku pemerasan, Widana Jati masih mengembangkan penyidikan terhadap pelaku.
Saat ini pelaku di amankan di Mapolsek KP3 Laut Celukan Bawang, Buleleng Bali. EMHA-MB