penyerobotan tanah negaraSuasana rapat pembahasan penertiban usaha pembuatan kapal di kelurahan Serangan, Selasa (30/8).
Denpasar (Metrobali.com) –
Warga Desa Pekraman Serangan mendukung Kompol Putu Sutama, Dirrimsus Polda Bali, dan jajarannya untuk menangani  dugaan penyerobotan Tanah Negara (TN) sebagai Sentra Boat Serangan, yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bunda). Dukungan tersebut mengedepan dalam rapat pembahasan penertiban usaha pembuatan kapal di kelurahan Serangan, Selasa (30/8).
“Kami mengapresiasi dan mendukung upaya Polri untuk melakukan penyelidikan, dan kemudian penyidikan adanya dugaan penyerobotan tanah negara yang dilakukan oknum, atas nama Bunda, milik desa Pekraman Serangan . Tidak cukup hanya pembinaan, namun penegakan hukum, karena terjadi sejak lama dan didukung oknum-oknum adat,” ungkap Wayan Garus, Senin (30/9), saat mendampingi Bendesa Adat Serangan, Made Mudana Wiguna menyampaikan data terkait di Mapolda Bali.
Dalam keteranganya, Mudana Wiguna mengaku merasa terdzolimi akibat ulah oknum-oknum yang kini diduga terlibat penyerobotan tanah tersebut. Untuk itu, dia hadir dan menyampaikan data-data kasus tersebut ke Mapolda Bali, melalui Kanit V Krimum Polda Bali, untuk dapat dikomunikasikan dengan Krimsus. Sekaligus, berharap Polda harus menerjunkan tim khususnya untuk segera menuntaskan kasus tersebut, karena sudah terjadi sejak lama dan sekaligus menganggu lingkungan sekitar.
“Harapannya, penyelidik membentuk timsus untuk mengusut dugaan tindak pidana penyerobotan tanah, berikut adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana dari kasus tersebut,” ucap dia.
Selain itu, jika hasil pendalaman dari laporan itu sudah mengarah dan bukti sudah terlengkapi, Mudana Wiguna berharap Direksrisus Polda Bali dan jajaranya untuk tidak segan-segan melakukan langkah-langkah tegas, yakni segera menangkap dan menahan demi kepentingan penyidikan.
“Dikhawatirkan, oknum yang diduga terlibat akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, seperti disampaikan dalam rapat kemarin. Mudah-mudahan dengan bukti yang kami sampaikan dapat menjadi bukti- bukti yang diperlukan. Kami akan terus berjuang dan memonitor peristiwa ini, biarlah Pengadilan kelak nanti membuktikannya dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan oknum-oknum tersebut,” tandasnya. NKK-MB