Polisi buru penjual sabu-sabu ke politisi Golkar

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. (ANTARA FOTO)
Jakarta (Metrobali.com)-
Polisi memburu orang yang menjual narkoba jenis sabu-sabu ke politisi Partai Golkar berinisial IJP, yang ditangkap usai mengkonsumsi narkoba bersama dua rekannya yang berinisial RF dan MIJ.

“Yang bersangkutan (pelaku) membeli pada seseorang saat ini sedang kita cari,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (14/9).

Argo mengatakan polisi masih menelusuri asal sabu-sabu yang dikonsumsi sang politisi, termasuk hubungan pembeli dengan penjualnya.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, Argo mengungkapkan, IJP dan dua rekannya menggunakan sabu-sabu untuk menghilangkan penat dan menambah stamina.

“Yang bersangkutan sudah menggunakan sabu selama setahun,” ungkap Argo.

Polisi membekuk IJP, RF dan MIJ di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (13/9) pukul 19.30 WIB.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa satu set alat hisap, cangklong bekas pakai sabu-sabu, satu plastik bekas sabu-sabu dan satu korek api gas. Ant