Denpasar (Metrobali.com)-

Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, Bali belum menemukan titik terang terkait pencurian benda pusaka (pretima) yang terjadi pada Rabu (29/5) dini hari di empat pura di Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.

“Saat ini memang belum ada hasil dari penyelidikan karena bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP) nihil,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, AKP I Wayan Arta Aryawan di Mangupura, Senin (3/6)

Ia menjelaskan bahwa saat ini dirinya sudah menemukan sasaran lidik di beberapa lokasi yaitu Karangasem, Giyanyar dan Klungkung, namun belum bisa menjadi dasar pengumkapan kasus tersebut.

Pihaknya belum bisa menargetkan pengungkapan kasus tersebut, karena kasus tersebut bukan yang pertama kalinya di Bali dan sampai saat ini belum menemukan titik terang.

“Kami belum bisa memberikan target untuk mengungkap kasus ini, namun kami akan bekerja maksimal sehingga kasus pencurian benda pusaka ini tidak terulang di Bali,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Badung AKP I Made Dina mengatakan bahwa untuk mengungkap kasus tersebut tidak mudah dan tidak bisa memberikan target untuk bisa mengungkapnya.

“Namun kami tidak tinggal diam dan akan berusaha mengungkapnya hingga ke akar-akarnya,” ujar Dina.

Empat pura yang dibobol pencuri yang diperkirakan lebih dari satu orang itu di antaranya Pura Dalem Sangut di Dusun Beng, Pura Puseh Anggunan di Dusun Anggunan, Pura Puseh Kangin (Pura Pusering Jagat) di Dusun Senapahan, dan Pura Panti Dusun Senapahan.

Keempat pura tersebut terletak cukup berdekatan namun jauh dari pemukiman warga di Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung dan diperkirakan aksi tersebut dilakukan pada Rabu (29/5) dini hari sehingga tak seorangpun warga yang melihat kejadian tersebut.

Dari empat pura itu, pencuri tidak berhasil membawa kabur “pretima” yang tersimpan di gedong penyimpanan di Pura Dalem Sangut. Sedangkan di tiga pura lainnya, “pretima” telah raib digasak pencuri.

Polisi dari Polres Badung dan Polsek Petang pada Rabu (29/5) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk awal kejadian itu.

Pencurian “pretima” di Badung dan di seluruh Pulau Dewata bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2012, sedikitnya 27 pura dilaporkan mengalami kehilangan benda-benda sakral.

Meski telah berhasil menangkap lima orang tersangka, namun aksi pencurian “pretima” hingga kini kembali marak terjadi.INT-MB