borgol_ok
Tabanan (metrobali.com) – 
Tersangka  pencurian motor dan leptop  I Wayan Sugiana (36), warga banjar dinas Utu, desa Babahan Penebel Tabanan  berhasil dibekuk polisi setelah mencuri sepeda motor dan laptop milik korban I ketut Sudatra (55)  yang merupakan tetangga satu banjarnya.
Pelaku berhasil dibekuk Kamis (19/3) pukul 22.00 wita di arena bilyar pasar Senggol Alas Uma Kusuma jalan Uluwatu Kuta Utara.
Menurut Kapolsek Penebel AKP Ni Nyoman Sri Subakti, pelaku berhasil diciduk setelah jajaran polsek Penebel dibantu unit buser Polres Tabanan melakukan penyelidikan selama seminggu untuk mengetahui keberadaan tersangka. Dari Hasil seltrek dan penyelidikan selama seminggu oleh Aiptu Nyoman Sudana dan Aiptu Wayan Suyadnya yang tergabung  dengan unit buser Polresta, pelaku akhirnya berhasil kami amankan,”ujarnya, Jumat (21/3).
Tanpa perlawanan, tersangka berhasil  digelandang ke kantor polisi bersama barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha DK 5717 HT warna hitam dan Laptop merk ASUS. “Saat ini pelaku masih dalam proses lidik. Pasal yang disangkakan 362 KUHP,”kata  AKP Ni Nyoman Sri Subakti. EB-MB