Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Sektor Denpasar Timur berhasil membekuk komplotan jambret yang diduga kerap beraksi di Ibu Kota Provinsi Bali itu.

“Kedua tersangka sempat terjatuh setelah menjambret sebelum akhirnya diamankan petugas dibantu masyarakat,” kata Kepala Polsek Denpasar Timur Komisaris Ikhwan Lazuardi di Denpasar, Jumat (17/1).

Kedua tersangka yakni AP (21) dan AAS (17), keduanya berasal dari Jember, Jawa Timur, yang menyasar sebagian besar korbannya adalah wanita.

Dia menjelaskan bahwa korban Nengah Nitta yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Surabi, Denpasar, yang akan menuju rumahnya.

Kedua tersangka kemudian mendekati korbannya dari samping kiri dan dalam seketika merampas tas korban yang saat itu ditaruh di pijakan kaki sepeda motornya.

Namun saat tas yang berisi sebuah telepon seluler, uang tunai, dan sejumlah barang berharga lainnya itu dirampas, tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi tiba-tiba terjatuh.

Korban yang saat itu berteriak meminta tolong kepada masyarakat setempat akhirnya mengamankan kedua pria yang bekerja sebagai buruh itu.

Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur saat petugas kepolisian saat itu tengah melakukan patroli.

Kedua tersangka berserta sepeda motor DK 6173 FN yang digunakan keduanya dalam menjalankan aksinya, dibawa ke Polsek Denpasar Timur untuk dimintai keterangan.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 363 mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. AN-MB