Ilustrasi SOTR

Jakarta (Metrobali.com)-

Aparat Polda Metro Jaya membekuk 18 pemuda yang diduga mengeroyok hingga menewaskan seorang peserta “Sahur On The Road” (SOTR) Ahmad Fathoni (20).

“Polisi sudah meringkus 18 orang yang diduga pelaku, dan satu tersangka sudah mengaku,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu (15/7).

Krishna mengatakan pihaknya masih memeriksa intensif para pemuda yang mengeroyok itu guna memastikan peranan dan mencari alat bukti lainnya.

Berdasarkan keterangan tersangka LV (18), polisi akan mengembangkan kasus itu guna menetapkan tersangka lainnya.

Krishna mengungkapkan para pemuda itu tergabung dalam kelompok sepeda motor bernama Anak Merdeka Kalisari (Amerika) yang bermarkas di Kalisari, Jakarta Timur.

Krishna menjelaskan awalnya anggota Amerika berencana menggelar SOTR, namun dua hari sebelum pelaksanaan mendapatkan ancaman dari kelompok yang dianggap musuhnya melalu “Facebook”.

Korban Ahmad Fathoni yang ikut rombongan Amerika dituduh sebagai anggota kelompok “Tukang Beling” yang dianggap musuh grup Amerika.

Saat ini, tersangka LV menyita telepon selular Ahmad Fathoni, namun korban melarikan diri karena panik.

Anggota Amerika melempari korban menggunakan batu hingga tewas di kali sekitar Mesjid Istiqlal Jakarta Pusat, Sabtu (11/7). AN-MB