Singaraja (Metrobali.com)-

Petugas Kepolisian Sektor Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, menangkap dua pelaku pencurian saat hendak kabur melalui Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

“Dua pelaku ini menjalankan aksinya di beberapa tempat di Gerokgak,” kata Kepala Polsek Gerokgak Komisaris Putu Juen saat dihubungi dari Singaraja, Kabupaten Buleleng, Senin (10/6).

Menurut dia, kedua pelaku berinisial AC (20) dan Al (17) yang ditangkap pada Minggu (9/6) malam itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Mereka kami tangkap saat baru turun dari bus yang mereka tumpangi dari Bali,” kata Putu Juen didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Gerokgak Ajun Komisaris Ketut Teja Adnyana.

Pelaku yang saat itu berada di terminal bus Pelabuhan Ketapang langsung diboyong ke Bali dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Gerokgak.

“Setelah menjalankan aksinya, pelaku menjual barang-barang curiannya di Denpasar,” kata Putu Juen menambahkan. INT-MB